Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 25031
حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ النَّوْمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ نَوْمُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ عَسَى أَنْ يَذْهَبَ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu Ibnu Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian merasa mengantuk sementara ia sedang shalat, hendaknya ia tidur terlebih dahulu hingga rasa kantuknya hilang. Dikhawatirkan ketika salah seorang di antara kalian ingin meminta ampun kepada Allah, tapi justru mencela dirinya sendiri."